Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran merupakan program doktor (S3) yang pada awalnya dirintis oleh Program Pascasarjana UNHAS (PPS-UNHAS) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kedudayaan Republik Indonesia No. 01/DIKTI/Kep/1995 tentang ijin penyelenggaran program pendidikan doktor pada Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin . Sesuai dengan perkembangan kapasitas, sumber daya manusia seperti tenaga dosen/tendik, infrastruktur pendukung yang dimiliki, serta atas masukan/saran dan permintaan dari berbagai pihak yang membutuhkan (stakeholders), maka sejak tahun akademik 2000/2001 PPS-UNHAS membuka Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran (PDIK) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 173/DIKTI/Kep/2000 tertanggal 5 Juni 2000. Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran (PDIK) merupakan program doktor yang berorientasi pada pendidikan akademik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan, penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang berkualitas di bidang ilmu kedokteran, mampu mengembangkan ilmu kedokteran melalui penelitian secara mandiri, melakukan kajian kedokteran secara kritis, dan mampu memecahkan berbagai permasalahan kedokteran dalam masyarakat.
Atas dasar SK Rektor nomor 30/SK/2006 dan SE Rektor nomor 2012/J10/LL/2006 yang mewajibkan bahwa setiap program pascasarjana harus berada di bawah masing-masing fakultas serta merujuk SK Dekan FK-UNHAS nomor 033/SK/J 10.1.17/KP/2008 tentang pembentukan tim pengalihan pelaksanaan proses belajar mengajar program pascasarjana ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, maka sejak semester genap tahun akademik 2008/2009 PDIK telah berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK-UNHAS).
Pada awalnya program studi ini memiliki 1 (satu) minat kekhususan dalam ilmu kedokteran, yaitu: Ilmu Biomedik, tetapi setelah mencermati perkembangan minat yang diinginkan mahasiswa, sesuai dengan keahlian tenaga dosen yang dimiliki dan infrastruktur yang tersedia, maka sejak tahun ajaran 2001/2002 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran menambah minat kekhususan yaitu bidang Biologi Reproduksi dan Teknologi Kedokteran di samping Ilmu Biomedik. Dengan demikian, sejak tahun akademik 2001/2002 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran memiliki 3 (tiga) minat kekhususan, yaitu Ilmu Biomedik, Biologi Reproduksi dan Teknologi Kedokteran. Sejalan dengan perkembangan program pascasarjana, pada tahun akademik 2005/2006 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran membuka jalur pembelajaran dengan sistem “Doctoral by research“. Kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran telah mengalami beberapa perubahan yaitu pada tahun 2012, 2015 (Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK) dan 2018 (Kurikulum Pendidikan Tinggi atau KPT).
Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Program Studi